Entri Populer

Rabu, 26 Januari 2011

Boleh Berjilbab

Boleh Berjilbab di Kampus
Turki merupakan negara yang sekuler, dimana antara agama dengan pemerintahan negara terpisah dan tidak dapat disatukan. Di awal tahun 1980-an turki sebenarnya sudah jauh lebih dulu dihuni oleh wanita berjilbab. Namun, karena Turki negara sekuler, Muslimah Turki dilarang berjilbab di tempat-tempat tertentu, seperti kampus-kampus dan kantor pemerintahan.
Sebagian dari pelajar turki merasakan pedihnya ketika jilbab mereka ditarik di depan pintu gerbang kampus dan diusir dari kampus. Jilbab adalah masalah sensitive bagi Turki, meskipun mayoritas penduduknya adalah muslim namun negara ini menganut paham sekuler . Mereka menganggap jilbab merupakan tampilan fundamentalis Islam yang bisa mengancam sekuler-an Turki. Bahkan yang mereka takutkan bukan hanya berjilbabnya para muslimah tapi revisi undang-undang ini membuka jalan bagi revisi yang lebih luas untuk meruntuhkan paham sekuler di Turki.
Sejak runtuhnya khilafah Utsmaniyah dan dimulainnya Republik Turki pada masa pemerintahan Presiden Kemal Ataturk (1923), sekulerisme yang diterapkan di negeri ini sangat keras melarang semua ekspresi keislaman warganya. Tidak hanya itu, negara ini juga mencurigai anak-anaknya yang mengaji Al-qur’an dengan nada yang indah berarti hendak meruntuhkan negara. Pemaksaan bahasa adzan dari bahasa Arab ke bahasa Turki juga dilakukan. Mereka yang melanggar ketentuan ini akan dihukum, termasuk hukum penjara.
Merve safa Kavakchi kelahiran 1968, seorang muslimah pakar computer dan berhasil menghafal Al-quran dalam waktu 14 bulan saja. Merve yang sejak kecil ingin menjadi dokter, justru tak bisa melanjutkan sekolahnya di negeri itu karena larangan berjilbab.
Huda kaya seorang wartawan Turki yang terkenal. Ia dan keluarganya mengikuti demonstrasi dan menentang pelarangan jilbab di kota Matlaya. Akibat ulahnya itu, ia dan ketiga putrinya di penjara, Huda dipenjara selama 3 tahun.
Emrin Cebi dan Gulden juga merasakan kepedihan itu. Emrin yang dikeluarkan dari universitas Turki dan terpaksa memilih sekolah di Malaysia dan Gulden yang menjadi pengacara hak asasi merasakan beratnya menggugat larangan berjilbab di pengadilan.
Namun, kabar dari muslimah-muslimah Turki, baru-baru ini pemerintahan Turki mencabut larangan berjilbab di kampus universitas-universitas di Turki. Bahkan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan, sebenarnya sudah berkali-kali mencoba untuk menghapus larangan berjilbab. Tapi Mahkamah Konstitusi pada tahun 2008 menolaknya. Namun, baru kini perjuangan itu membuahkan hasil.
Meskipun larangan berjilbab di universitas sudah ditarik, namun jilbab masih tetap dilarang di rumah sakit, institusi pemerintahan dan tempat umum lainnya. Karena untuk mengubah larangan berjilbab, dibutuhkan perubahan konstitusi Turki secara keseluruhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar